Home
PERMENPAN RB NOMOR 6 TAHUN 2022
Peraturan Mengenai Pengelolaan Kinerja ASN dapat diunduh pada link https://drive.google.com/drive/folders/1S747JRnvxTA0I2hhWbrLvT0oa6LWnkyF?usp=share_link  
User Manual e-Kinerja Versi 2.0 (Permenpan RB 06 Tahun 2022)

Berikut merupakan panduan pengisian SKP dan Penilaian Kinerja berdasarkan Permenpan dan RB 06 Tahun 2022

   USER MANUAL EKINERJA Ver. 2.0.pdf
Permenristekdikti No 10 Tahun 2016 tentang OTK Unsoed
   OTK-Unsoed-nomor-10-tahun-2016.pdf
User Manual e-Kinerja Versi 1.0
   User Manual E-Kinerja Unsoed.pdf
SISTEM INFORMASI KINERJA (E-KINERJA) UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN

Kebutuhan akan sistem informasi manajemen kinerja dalam rangka penilaian kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparan, akan mendorong terwujudnya manajemen pegawai berdasarkan kinerja dan sistem karier kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BLU Universitas Jenderal Soedirman. Penilaian kinerja pegawai Universitas Jenderal Soedirman dituntut agar selaras dengan Sasaran Indikator Kinerja Utama PTN, Dokumen Rencana Strategis, Visi dan Misi, Organisasi dan Tata Kerja (OTK), serta dokumen Uraian Jabatan sehingga kontribusi pegawai dapat menunjang capaian kinerja Pimpinan Universitas Jenderal Soedirman. 

Sistem Informasi Kinerja dikembangkan untuk memudahkan Pimpinan Universitas Jenderal Soedirman dalam mengukur serta menggambarkan Kinerja Unit dan Individu Pegawai yang akan mendukung Indikator Kinerja Utama, membantu Pegawai dalam membuat perencanaan kinerja individu, meng-input kegiatan/pekerjaan, membuat Laporan Kerja Harian (Logbook Harian), penilaian capaian kinerja baik harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan sesuai amanat PP 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Output dari Sistem Informasi Kinerja diharapkan dapat digunakan untuk sistem karier kerja Pegawai dan bahan pertimbangan dalam perhitungan pembayaran Remunerasi BLU Universitas Jenderal Soedirman.